Kawal Putusan MK, Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan DPRD Kudus
Kudus//liputankudus.com – Kawal putusan MK, sejumlah aliansi mahasiswa gelar unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kudus yang didasari oleh adanya pengesahan RUU Pilkada 2024 pada Jum’at 23/08/2024 sore.
Abdul Azizul Ghofar selaku koordinator aksi demo tersebut mengungkapkan bahwa unjuk rasa ini untuk menyuarakan aspirasi-aspirasi atas nama rakyat bahwa meskipun putusan MK terkait Pilkada 2024.
“Meskipun putusan terkait RUU Pilkada 2024 itu dibatalkan, kita tetap akan mengawal bagaimana hal itu harus tetap dijalankan oleh pemerintah pusat. Kita kawal terus sampai hari H, jikalau nanti sampai akhir tidak ada kejelasan, maka kita akan melaksanakan aksi yang lebih besar lagi,” ungkapnya.
Memiliki beberapa tuntunan yang sedang disuarakan kepada DPRD Kudus dan tuntunan ini juga telah ditandatangani oleh anggota DPRD Kudus.
“Tuntunan yang sedang kami suarakan yaitu kurang lebihnya untuk menolak RUU Pilkada 2024, mendesak DPR RI tetap mematuhi putusan MK no 60 dan 70,” singkatnya.
Masih di tempat yang sama, Ngatman dari fraksi PDI perjuangan turut mendukung apa yang sedang diperjuangkan oleh para mahasiswa.
“Demokrasi adalah hak rakyat yang tidak bisa ditukar dengan apapun. Mahasiswa dan tokoh masyarakat juga harus mendapatkan kebenaran dan keadilan untuk mengawal dan mendukung putusan MK beberapa waktu lalu. Itu merupakan bentuk keterbukaan informasi dan penegakan keadilan,” tegasnya.
Ngatman juga mengungkapkan bahwa semua tuntunan yang diberikan dari para mahasiswa akan disampaikan kepada DRP RI.
“Harapannya kita akan selalu membuat usulan kepada DPR RI untuk bisa membuat peraturan perundang-undangan yang jelas yang tidak berpihak kepada kelompok golongan ataupun pribadi tapi untuk kepentingan umum dan kemasyarakatan Indonesia.” pungkasnya.
(Nrl)