IndonesiaTrendingViral

Hasil Uji BPOM Roti Aoka Aman Dikonsumsi Tak Mengandung Zat Berbahaya

Indonesia//liputankudus.com – Baru-baru ini beredar video di sosial media yang menjelaskan Roti Aoka mengandung bahan yang berbahaya untuk di konsumsi. Video tersebut menjelaskan bahwasanya di Roti Aoka terdapat natrium dehidroasetat.

Namun, beredarnya pernyataan berbahayanya Roti Aoka dibantah langsung oleh Kemas Ahmad Yani selaku Head Legal PT IBF.

“Secara tegas kami sampaikan bahwa produk Roti Aoka aman, tidak mengandung zat Sodium Dehydroacetate, sebagaimana pemberitaan dalam berita yang telah beredar. Roti Aoka diproduksi dengan higenis, tidak berbahaya, dan terdaftar di BPOM,” jelas Ahmad Yani dikutip dari Instagram @pt.indonesiabakeryfamily.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menindak lanjuti terkait bahan yang terdapat di Roti merek Aoka (PT Indonesia Bakery Family) dan Okko (PT Abadi Rasa Food). BPOM telah mengambil sampel produk Roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian pada 28/06/2024 dan telah menemukan penemuan.

“Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat. Hal ini sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi Roti Aoka pada 1/07/2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi,” terang BPOM dikutip dari rilis yang dibagikan pada Rabu, 24/07/2024.

Berbeda dengan Roti Okko, BPOM telah menyatakan bahwa produsen roti merek Okko tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten. Terhadap temuan ini, BPOM telah melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran.

“Hasil pengujian terhadap sampel Roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi,” jelas BPOM.

BPOM juga menambahkan bahwasanya produk roti merk Okko tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk dan tidak termasuk BTP yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.

(Nrl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *