Pemkab Kudus berkolaborasi dengan Bank Jateng Resmikan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
Kudus//liputankudus.com – Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) merupakan kartu kredit yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD sesuai dengan kewajibannya pada waktu yang disepakati.
Tujuan hadirnya KKPD yang berkolaborasi dengan Bank Jateng sebagai upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, meminimalisasi uang tunai, mengurangi fraud transaksi tunai, serta mengurangi idle cash dari penggunaan uang persediaan.
Peluncuran KKPD dengan berbasis QRIS ini diresmikan langsung oleh Penjabat (Pj). Bupati Kudus Muhammad Hasan Chabibie di Pendapa Kudus pada Jumat, (19/7/2024).
Pihaknya mengatakan dengan, peluncuran KKPD menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Kudus dalam mendorong terwujudnya digitalisasi setiap transaksi untuk me-record semua aktivitas dalam pembayaran setiap kegiatan unit kerja.
“Adanya pelaunchingnya KKPD dapat dimanfaatkan seluruh unit kerja dalam upaya mendukung Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) dan digitalisasi transaksi keuangan guna mewujudkan pengelolaan keuangan yang efisien, efektif, dan akuntabel,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPPKAD Kudus Djati Solehah mengatakan pihaknya akan terus berkomitmen melaksanakan KKPD dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Kudus secara bertahap. Hal itu ditunjukkan dengan menunjuk 2 perangkat daerah sebagai pilot project.
Di lain sisi, Ony Suharsono, Direktur Bisnis Kelembagaan, Treasuri, dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng menyebut telah ada beberapa pemerintah daerah yang melaksanakan implementasi KKPD berbasis QRIS, dan tidak menutup kemungkinan akan berkembang lebih banyak lagi kemudian hari.
“Selain KKPD berbasis QRIS, pihaknya mengaku akan terus mengembangkan KKPD berbasis kartu dan KKPD berbasis payment di marketplace yang dapat dipergunakan dan dibawa kemana saja untuk lebih memudahkan dalam bertransaksi.” pungkasnya.
(Nrl)