Ingat! Hari Ini Hingga 2 Pekan Kedepan Digelar Operasi Patuh Candi 2024, Simak Jenis Pelanggarannya
Kudus//liputankudus.com – Operasi Patuh Candi 2024 digelar di seluruh Indonesia. Pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2024 ini dilaksanakan serentak mulai hari ini tepatnya pada Senin, (15/07/2024) hingga 2 Minggu ke depan yakni pada Minggu, (28/07/2024).
Operasi Patuh Candi 2024 ini memiliki tujuan untuk mengedukasi keselamatan bagi para pengendara. Sehingga ada beberapa kategori pelanggaran di Operasi Patuh Candi 2024 ini. Simak prioritas pelanggaran Operasi Patuh Candi 2024 berikut ini.
Melansir dari akun Instagram @polresrembang 8 prioritas pelanggaran pertama yaitu tidak menggunakan helm ber-SNI dan safety belt. Bagi pengendara sepedah motor diharuskan menggunakan helm yang ber-SNI kemudian bagi pengendara roda empat diharuskan menggunakan safety belt.
Pelanggaran selanjutnya yaitu berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara di bawah umur serta berkendara yang melebihi kecepatan. Tak hanya itu, bagi pengendara di bawah pengaruh alkohol juga menjadi prioritas pelanggaran.
Kemudian Operasi Patuh Candi 2024 ini juga terdapat pelanggaran yakni melawan arus, penggunaan TNKB tidak sesuai spektek atau plat gantung, balap liar, dan menggunakan hp saat berkendara.
Prioritas pelanggaran pada Operasi Patuh Candi 2024 diharapkan dipatuhi oleh para pengendara. Karena salah satu penyebab kecelakaan yaitu berawal dari sebuah pelanggaran.
(Nrl)