Jawa TengahkudusPemerintahan

Terkait Seragam SMP di Kabupaten Kudus Kabid Dikdas Angkat Bicara

Kudus//liputankudus.com – Musim tahun ajaran baru akan segera tiba secara otomatis banyak pengeluaran yang akan di keluarkan oleh orang tua siswa, termasuk pengeluaran pembelian seragam sekolah, untuk itu perlu kiranya instansi terkait memberi himbauan tata aturan terkait pembelian seragam sekolah agar tidak terjadi miss komunikasi antara orang tua siswa dan pihak sekolah.

Di temui Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Anggun Nugroho  di kantornya, komplek perkantoran Jalan Mejobo kota Kudus (11/7/2024).

“Untuk pengadaan atau pengunaannya seragam itu menjadi tangung jawab orang tua, mau beli dimanapun itu tanggung jawab orang tua, pemerintah pusat, pemerintah daerah, sesuai dengan kewenangannya termasuk juga sekolah dapat membantu pengadaannya, untuk dapatkan kain yang sama atas warna, kualitasnya dan lain sebagainya,” terang Anggun.

“Ambil positifnya maka jalin komunikasi yang baik antara orang tua dan pihak sekolah, sebab sekolah punya tujuan yang baik, yaitu melakukan subsidi silang, saling membantu melengkapi, dari siswa yang ekonominya mampu atau berkecukupan bisa membantu siswa yang ekonominya dibawah rata rata, ini segi positif yang kami tangkap dalam hal pengadaan seragam,” sambungnya.

“Bahwa Dinas tidak menganjurkan adanya kolektif pembelian seragam dengan mewajibkan atau mengharuskan beli di salah satu toko tertentu,” Tandas Anggun Nugroho.

Sementara di tempat yang berbeda Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Wawan saat di temui di SMP 2 Gebog mengatakan.

“Bahwa seragam sekolah itu adalah bagian dari pendisiplinan, katanya sekolah itu adalah ajang untuk latihan pendisiplinan pendidikan karakter di sekolah, maka kita seragamkan tetapi perlu di ingat jangan ada pemaksaan, arogansi, pokoknya harus beli, itu yang tidak kami izinkan,” kata Wawan tegas

“Yang terpenting bagaimana cara memikirkan atas siswa dengan orang tua yang tidak mampu, nah disitulah berlaku subsidi silang, bilamana ketidakmampuannya itu sampai 0% ya wajib di bebaskan,” lanjutnya.

“Bila mana ada keluhan atas seragam sekolah maka jalin komunikasi yang baik  dengan kepala sekolah, insyaallah tidak ada kepala sekolah SMP di Kudus ini yang Arogan,” pungkas Ketua MKKS.

(Als)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *