Dinas Pertanian dan Pangan Bangun 8 Jalan Usaha Tani (JUT) di Beberapa Titik Kecamatan Kabupaten Kudus
Kudus//liputankudus.com – Berusaha menemui Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kudus, karena padatnya jadwal Kepala Dinas yaitu Didik Tri Prasetya yang akhirnya di temui Rini Staff Dinas Pertanian dan Pangan di Kantornya (Komplek Perkantoran Mejobo Kudus) 10/7/2024.
Rini Staff Dinas Pertanian dan Pangan menerangkan.
“Bahwa dari awal itu ada 10 titik tetapi ada anggaran perubahan di dua titik karena tidak sesuai DPA maka kita kerjakan 8 titik dulu sesuai rencana awal, tetapi terkait perubahan itu juga harus selesai di tahun anggaran ini juga,” terang Rini.
“Jalan Usaha Tani (JUT) di antaranya terletak di Desa Temulus, Kecamatan Mejobo, dan 2 titik di Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo, kemudian Desa Kajar, Kecamatan Dawe, lalu Desa Kutuk dan Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, serta Desa Garung Kidul dan Desa Sidorekso, Kecamatan Kaliwungu, Kudus. Selain JUT, Dispertan juga mengganggarkan untuk kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) pada 2 titik lokasi di Desa Pladen, Kecamatan Jekulo, dan Desa Hadiwarno, Kecamatan Mejobo,” lanjutnya.
“Spesifikasinya, baik JUT maupun RIJT menyesuaikan atas besaran untuk anggarannya, setiap satu unit di bawah Rp. 200 juta. Pembangunan JUT itu dianggarkan dari APBD Kudus tahun anggaran 2024, totalnya lebih dari Rp 1 miliar,” pungkasnya.
Dengan hadirnya JUT, ini Rini berharap dapat memperkecil biaya bagi petani pasca-panen. Sebab ada jalan yang nyaman dari lahan pertanian menuju jalan raya, bisa mengurangi biaya angkut.
“Yang biasanya hasil panen dibawa manual, kini bisa dibawa menggunakan mobil, jadi biaya pasca-panen bisa berkurang,” pungkasnya.
(Als)