Bawaslu Kudus Gelar Rakor Sentra “Gakkumdu”
Kudus//liputankudus.com – Pemilihan Pemimpin Daerah tinggal menghitung bulan, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus laksanakan Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu. Adapun rapat ini dilaksanakan di Hotel Poroliman Kudus, berlokasi di Jl. Bhakti No.5, Barongan, Kec. Kota Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Pada hari Senin,(08/07/2024).
Melalui informasi dari sosial media Instagram @bawaslu_kudus. Acara dilaksanakan dalam rangka menyamakan perspektif bersama dalam mengawal tahapan Pemilihan 2024, serta dapat saling memahamlan terkait mekanisme penanganan pelanggaran tindak pidana pada pemilihan serentak tahun 2024.
Acara yang dirangkai dalam bingkai rapat ini, mengundang jajaran Ketua KPU Kudus, Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan, Ketua PPK, serta PKD se-Kecamatan Mejobo, Gebog, Jekulo, Jati, dan Kaliwungu.
Heru Widiawan selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kudus. Menyampaikan materi terkait dasar mengenai penanganan pelanggaran pemilihan serentak tahun 2024.
“Jenis pelanggaran pemilihan terdiri dari: pelanggaran kode etik, pelanggaran administrasi pemilihan, pelanggaran administrasi pemilihan TSM, dan tindak pidana pemilihan,” Penyampaiannya dalam pemberian materi.
Selain itu, Tegar Mawang Dhita sebagai Kasipidum Kejaksaan Negeri. Memberikan informasi terkait tugas dan peran kejaksaan di bidang politik.
“Kejaksaan memiliki peran dan fungsi penting di bidang politik, termasuk dalam mengawal penyelenggaraan Pemilihan 2024. Kejaksaan juga memiliki tugas dan wewenang dalam bidang pidana, bidang perdata dan TUN, bidang ketertiban dan keamanan umum, dan melaksanakan tugas lainnya berdasarkan undang – undang,” informasi yang disampaikan disosial media @bawaslu_kudus.
Penyampaian dari beberapa narasumber inipun, dipahamkan untuk menyelaraskan Penanganan pelanggaran Bawaslu bekerjasama dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Mengenai tugas melakukan penindakan pelaku, yang melakukan pelanggaran dalam tahapan Pemilihan.
(Ast)