Jawa TengahkudusPolitik

Jelang PILKADA, KPU Kudus Gelar RAKOR Penyusunan Pemilihan Lokasi Khusus

Kudus//liputankudus.com – Komisi pemilihan pemimpin umum (KPU) Kabupaten Kudus, melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi pelayanan penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus pilkada serentak 2024. Berlangsung di Hotel @home Kudus, berlokasi Jl. Tanjung No.14-16, Nganguk, Kramat, Kec. Kota Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Pada hari Selasa, (04/07/2024).

Bersumber dari akun sosial media Instagram @kpu_kudus, menginformasikan bahwa Rakor ini dihadiri oleh beberapa stakeholder. Mulai dari perwakilan Kesbangpol Kudus, Bawaslu Kudus, Rutan Kelas IIB Kudus, PT. Djarum Kudus, PT Pura Barutama Kudus, perwakilan beberapa Pondok Pesantren di Kudus, serta Ketua dan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan).

Sunardi selaku Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, berkesempatan membuka kegiatan dan memberikan sambutan kepada para peserta rapat.

Sambutan yang tersampaikan, yakni ucapkan terima kasih atas kehadiran peserta dalam kegiatan rakor. Dengan penuh Harap juga, bahwa seluruh pihak bisa menjalin kerjasamanya dalam Pilkada Serentak 2024 yang ada di wilayah Kabupaten Kudus.

Selanjutnya, Miftahurrohmah selaku divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. Menyampaikan informasi terkait updateing tahapan Pilkada saat ini memasuki tahapan Pemutakhiran Data Pemilih.

“Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih saat ini sedang dilakukan oleh Pantarlih melalui pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih mulai 24 Juni sampai 24 Juli 2024,” jelasnya.

Sehingga, dalam Rakor ini pembahasan lokasi khusus pemilihan. Akan terjamahnya Rumah Tahanan, Relokasi Bencana, Daerah Konflik, Lokasi lain dengan kriteria (Tidak bisa menggunakan Hak Pilihnya sesuai dengan KTP-El, pemilih terkosentrasi, jumlah pemilih paling sedikit 1 (satu) TPS minimal 100 pemilih, terdapat penanggungjawab).

Masyarakat dapat mengakses informasi terkini, seputar pilkada, pra dan pasca pilkada. Mengaksesnya lewat sosial media instagram @kpu_kudus.

(Ast)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *