Siap-siap Pendaftaran PANTARLIH Akan Segera Dibuka
Kudus//liputankudus.com – Usainya pengambilan sumpah/janji dan pelantikan susulan anggota panitia pemungutan suara (PPS), pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah serta pemilihan bupati dan wakil bupati Kudus tahun 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, membuka pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilihan (PANTARLIH). (07/06/2024)
Sesuai dengan sambutan yang disampaikan Ahmad Amir Faisol selaku Ketua KPU Kabupaten Kudus, dalam kegiatan Peluncuran Maskot dan Jingle (28/05/2024) bahwa PANTARLIH akan siap mendatangi rumah warga dari rumah ke rumah.
Sehingga pada awal bulan Juni, melalui Instagram @kpu_kudus memberikan informasi terkait jadwal tahap pembentukan diantaranya sebagai berikut :
1. Pengumuman Pendaftaran Calon PANTARLIH pada 13 s.d 17 Juni 2024,
2. Penerimaan Pendaftaran Calon PANTARLIH pada 13 s.d 19 Juni 2024,
3. Penelitian Administrasi Calon PANTARLIH 14 s.d 20 Juni 2024,
4. Pengumuman Hasil Seleksi Calon PANTARLIH 21 s.d 23 Juni 2024,
5. Penetapan Nama Hasil Seleksi PANTARLIH 23 Juni 2024,
6. Pelantikan PANTARLIH 24 Juni 2024.
Masa Kerja PANTARLIH dari 24 Juni 2024 hingga 25 Juli 2024.
Dilansir dari Keputusan KPU No. 638 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum No. 476 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota. Menjabarkan terkait Kelengkapan dokumen persyaratan terdiri dari:
a. surat pendaftaran;
b.daftar riwayat hidup;
c.fotokopi kartu tanda penduduk elektronik;
d.fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah
terakhir;
e.pas foto;
f.surat pernyataan; dan
g.surat keterangan.
Adapun Informasi lanjutan terkait Pendaftaran dan persyaratan lainnya PANTARLIH Kabupaten Kudus, akan diinformasikan lewat sosial media Instagram @kpu_kudus : https://www.instagram.com/p/C5MbeCOBt69/?igsh=NWtzamduZmxmbGdv
(Ast)