Polres Kudus Himbau Tidak Adakan Konvoi Pasca Pengumuman Kelulusan
Kudus//liputankudus.com – Untuk mengantisipasi kelulusan siswa SMA dan SMK sederajat di Kabupaten Kudus, Kepolisian Resor (Polres) Kudus melakukan himbauan ke sekolah- sekolah yang ada di Kabupaten Kudus.
Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasat Lantas, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa menuturkan, pihaknya berharap tidak ada siswa yang melakukan konvoi atau pawai kelulusan serta aksi corat-coret, karena pengumuman akan dilakukan secara Online.
“Pengumuman kelulusan nantinya dilakukan secara daring atau online,” kata AKP I Putu Asti, Senin (6/5/2024).
Kasat Lantas menegaskan jika masih ada siswa yang nekat melakukan konvoi atau arak-arakan kelulusan, pihaknya sudah mempersiapkan personel untuk melalukan penindakan. Menurutnya jika ada yang pawai atau konvoi dan melakukan pelanggaran maka akan dintindak tegas.
“Kami sudah menyebar anggota untuk berpatroli terutama pasca pengumuman kelulusan,” tutur Kasat Lantas menegaskan.
AKP I Putu Asti menambahkan, pihaknya sudah masuk ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi kepada siswa terkait hal yang dilarang pasca pengumuman kelulusan sekolah, salah satunya konvoi. Ia menjelaskan bahwa jalanan digunakan oleh umum, sehingga jangan sampai mengganggu kepentingan umum, itu tidak menjadi contoh yang baik bagi dunia pendidikan.
“Kami akan menindak tegas pelanggar lalu lintas saat perayaan kelulusan siswa dan kami sudah tempatkan petugas khusus di sejumlah titik, serta ada juga yang melaksanakan patroli” ungkapnya.
Dirinya berharap perayaan kelulusan bisa dilakukan dengan kegiatan positif dan tidak melanggar peraturan lalu lintas dan aksi corat-coret.
“Dari pada melakukan konvoi yang tidak jelas dan membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain, mending dilakukan dengan kegiatan positif lainya saja” katanya.
(Nrl)