Hukum dan HAMJawa TengahkudusPemerintahan

Aksi Demonstrasi Koalisi Rakyat Kudus Untuk Indonesia Bersih

Kudus // liputankudus.com – Hukum memiliki hakikat keadilan, semua orang berkedudukan sama dihadapannya. Terciptanya hukum untuk melindungi warga negara, bukan untuk kepentingan salah satu pihak. Adanya ketimpangan ketetapan hukum di Kabupaten Kudus, dalam prosedur penetapan tersangka korupsi Mantan ketua KONI. Koalisi Rakyat Kudus dari berbagai serikat, memberi peringatan dengan bentuk aksi demontrasi. Dilaksanakan di Halaman Gedung Pengadilan Negeri Kudus dan Gedung Kejaksaan Negeri Kudus, pada Senin (01/04/2024).

Aksi Demontrasi ini, memiliki upaya agar hukum di kabupaten Kudus tidak dibuat permainan. Kesejahteraan masyarakat dan hukum harus seimbang. Dengan menggandeng sekitar 10 masa, dengan tujuan sebagai peringatan awal untuk aparat hukum di kabupaten Kudus.

Sholeh selaku koordinator lapangan Aksi Demontrasi, menjelaskan terkait ketimpangan prosedur yang ditetapkan pada kasus yang sedang viral di kabupaten Kudus. Yakni Kejanggalan Penetapan dan Penahanan tersangka mantan ketua KONI Kudus.

“Kami menemukan kejanggalan dalam kasus ini, ada tahapan yang tidak benar. Bahwa tanggal 21 Maret 2024 undangan klarifikasi tersangka mengenai BPKP. Ini aneh sudah jadi tersangka bahkan ditahan, tapi baru diundang klarifikasi BPKP” jelasnya.

Selain itu ia juga menambahkan, terkait aliansi demo akan tetap terus berjalanan. Jika nanti dari pihak jaksa dan pengadilan hukum tidak ada tindak lanjut, masa akan lebih banyak menuntut keadilan.

“Kami akan mengawal ini sampai tuntas demi kesejahteraan dan keselamatan hukum di kabupaten Kudus, jika nanti tidak ada tindak lanjut setelah lebaran akan membawa banyak masa” tambahnya.

Harapan dari Koalisi Rakyat Kudus ini adalah sebagai pengawalan hukum, agar Supersemar Hukum di kabupaten Kudus tetap sesuai koridornya dan tidak ada tendensi dari berbagai pihak. Serta tidak adanya penyelewengan keadilan, dari yang menetapkan hukum itu tersendiri.

(AST)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *