Pengaruh Gadget Pada Anak, Dengan Maraknya Homosex
Kemajuan tekhnologi memunculkan banyak aplikasi baru dan viral di sosial media, banyak yang menggeluti dan menggunakan sosial media baik dari Baby Boomers sampai generasi Zelenial. Media sosial ini sarana untuk melakuakn interaksi, komunikasi, dan sharing di dunia maya yang tanpa ada batasan waktu dan jarak, selama tersambung dengan internet.
Adapun untuk sejarah sosial media ini diawali pada tahun 1970-an yakni dengan tertemukannya sistem papan buletin untuk menghubungkan satu orang dengan orang lain melalui surat elektronik atau mengunggah dan mengunduh perangkat lunak. Hingga pada tahun 2000-an muncullah aplikasi Facebook, Instagram, Whatsapp, hingga aplikasi Tiktok.
Data menyebutkan bahwa pada tahun 2022 aplikasi yang paling sering digunakan adalah aplikasi tiktok, banyak informasi update dimedia sosial ini. Bahkan aplikasi ini tercatat pada data bussiness of apps, ada 1,53 miliar pengguna aktif bulanan (MAU), Skala dunia tiktok terinstall hingga kuartal III/2022. Dengan dominan penggunanya berusia 20-29 tahun 35%, 10-19 tahun 28%, dan 30-39 tahun 18%.
Sarana informasi banyak didapatkan baik yang bersifat positif dan negatif, hal ini menjadi tantangan sendiri untuk para pengguna yang menginstall aplikasi ini, jika mengaplikasikan dengan positif maka penggunakannya akan mendapatkan timbal balik yang positif juga. Informasi dari sudut manapun akan langsung terupdate, istilah ditiktok menyebutnya dengan Fyp (For You Page).
Didalam aplikasi tiktok tersendiri, tersedia fitur Video yang muncul diberanda orang-orang yang memiliki aplikasi tersebut. Point’ di aplikasi ini dengan mengejar banyaknya like, comment dan viewers. Bahkan sekarang banyak sekali anak di bawah umur yang sudah menggunakan handphone. Sampai mahir dalam memainkan aplikasi Online, baik game online, situs web, apk nonton online, dll.
Tak jarang juga banyak dari anak tersebut, yang menyalahgunakan aplikasi-aplikasi tersebut. Seperti melihat film yang mengandung adegan dewasa, salah satunya film Homosex.
Homoseksual merupakan penyimpangan seksual yang sangat jelas bertentangan dengan ajaran Islam dan bahkan dalam al-Qur’an telah dikisahkan bagaimana nasib kaum yang melakukan praktik homoseksual.
Homoseksual juga berbentuk pelanggaran fitrah manusia sebagai makhluk hidup, dan perbuatan terburuk setelah perbuatan syirik. Sebuah penurunan moral, hingga melampaui rendahnya derajat hewan.
Jika dihubungkan dengan naluriah, manusia memiliki libido atau hasrat seksual terhadap lawan jenis saat usia anak-anak yaitu mulai dari umur 6-12 tahun, terjadilah proses pembentukan sikap. Di masa anak anak, mereka memahami sesuatu yaitu dengan cara meniru sesuatu yang mereka lihat dan mereka dengar.
Hal inilah yang membuat anak lebih sering mengikuti tingkah laku dan perkataan yang didengarnya. Jika dikorelasikan dengan memberikan anak-anak sebuah gadget, bukanlah hal yang salah. Tetapi jika tidak di perhatikan dan tidak diawasi, maka anak akan tumbuh dan berkembang sesuai dengan apa yang dia lihat dari gadget tersebut.
Salah satunya yang marak adalah tontonan video Lesbi-Gay-Biseksual-Yransgender (LGBT) di aplikasi handphone. Jika anak melihat ini, rasa meniru dan keingintahuanya pun ingin di aplikasikan ke dunia nyata. Jadi untuk para orang tua harus yang namanya untuk mengkontrol dan management aktivitas anak dalam bermain gadget.
(AST)