Jawa TengahkudusPendidikan

SD Kanisius Serempak Terapkan Seragam Kudusan Wujud Peduli Warisan Leluhur

Kudus//liputankudus.com – Menyikapi atas surat edaran dari Disdikpora bahwa di harapkan sekolah Negeri maupun swasta sekabupaten Kudus setiap tanggal 23 agar dapat mengenakan pakaian adat Kudusan, sepertinya hal ini di sambut antusias SD Kanisius Kudus yang beralamat di Jl Pramuka turut Desa Mlatilor Kota Kudus, gelar apel bersama seluruh siswa, guru dan juga staf tak ketinggalan pula security serentak gunakan pakaian Kudusan. (Jum’at, 23/8/2024).

“Surat edaran tentang pemberlakuan pakaian Kudusan sudah kami terima sejak lama, memang kami menunggu moment yang tepat dan sekiranya bulan Agustus inilah kita anggap tepat untuk membuat moment ini,” terang Agus (Kepala Sekolah).

“Hal ini di luar dugaan terhitung 100% Siswa dari kelas 1 sampai kelas 6 beserta tenaga pendidik juga para staf antusias sekali mengunakan pakaian Kudusan, karena moment ini benar mengingatkan kita di tempo dulu, menguri-uri budaya adalah penting agar tidak hilang begitu saja,” sambungnya.

“Kami tidak mewajibkan harus mengunakan pakaian Kudusan, hanya menghimbau jika bisa di mulai perhari ini bagi yang punya pakaian Kudusan dapat di gunakan berlanjut hanya setiap tanggal 23 dapat kenakan lagi, banggalah jadi wong Kudus yang beraneka macam adat istiadatnya,” Pungkas Agus.

Sementara masih di tempat yang sama Dapil Kota Kris memberikan apresiasi pada Siswa dan Wali Siswa yang sangat mendukung penetapan pakaian adat Kudusan.

“Sungguh kita wajib berikan Apresiasi pada Siswa dan Wali Siswa SD Kanisius ini begitu kompak atas kesadaran nya mengenakan pakaian adat Kudusan,” ujarnya.

(Als)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *