Penyuluhan Pengembangan UMKM Giat Non Fisik TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2024
Kudus//liputankudus.com – Di mulai sekitar pukul 20.00,WIB sampai selesai diaula Balai Desa Kaliwungu Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, telah dilaksanakan Kegiatan penyuluhan pengembangan UMKM dalam rangka program kegiatan non fisik TMMD sengkuyung tahap III Kodim 0722/Kudus tahun 2024.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Staf Teritorial Kodim 0722/Kudus dengan ketua penyelenggara Kapten Inf Ibnu Latifurrahman (Pasiter Kodim 0722/Kudus) yang diikuti sekitar 30 Orang. (07/08/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut Suhadi, ST (Disnaker perinkop dan UMKM kabupaten Kudus), Titi Widiastuti (Disnaker perinkop dan UMKM Kab. kudus), Serka Hadi Sulasono (Staf Ter Dim 0722/Kudus), Serda Budi Utomo (Babinsa Kaliwungu), H. Sofii Noor (Kades Kaliwungu), Pokdarwis Gebyok Royo desa Kaliwungu, Toga, Tomas, Perangkat desa dan pelaku UMKM desa Kaliwungu.
Suhadi, ST selaku pemateri menyampaikan UMKM merupakan singkatan dari usaha mikro, kecil, dan menengah,adalah suatu usaha ekonomi produktif yang dijalankan oleh individu atau badan usaha yang berukuran kecil, sehingga UMKM dapat disimpulkan sebagai usaha ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat kalangan menengah ke bawah.
“Tujuan dibentuk dan diberdayakannya UMKM telah tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2008 tentang usaha mikro, kecil, dan menengah adalah menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi yang berkeadilan,” ungkapnya
“Harapnya bisa menciptakan lapangan pekerjaan yang tangguh dan mandiri, meluaskan pemerataan pendapatan perekonomian kerakyatan serta mengentaskan masyarakat dari kemiskinan.” pungkasnya.
(Sr)