Jawa TengahkudusPolitik

Bawaslu Kudus Luncurkan Peta Kerawanan Pemilihan pada Pesta Pemilu 2024

Kudus//liputankudus.com – Menuju pesta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kudus Luncurkan Peta Kerawanan Pemilihan 2024 yang dilaksanakan di Pelataran Vihara Vajra Bodhi Manggala, Desa Kutuk, Kecamatan Undaan pada Rabu, (14/08/2024).

Kegiatan ini bersamaan dengan peringatan Harlah Ke-6 Bawaslu Kudus serta puncak pagelaran seni budaya ketoprak di Kecamatan Undaan, setelah sukses melaksanakan pagelaran di delapan Kecamatan.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Forkopimda Kudus, KPU Kudus, Camat se-Kabupaten Kudus, Panwascam se-Kabupaten Kudus, PKD se-Kabupaten Kudus, dan PPK Undaan, serta disaksikan oleh masyarakat Undaan.

Moh Wahibul Minan selaku ketua Bawaslu Kudus meluncurkan peta kerawanan pemilihan 2024 Kabupaten Kudus dengan tujuan untuk menyusun langkah antisipasi agar potensi pelanggaran pemilihan dapat dihindari.

“Pemetaan kerawanan pemilihan ini sebagai langkah awal untuk membaca potensi pelanggaran di wilayah Kabupaten Kudus berdasarkan informasi mutakhir dengan basis hasil IKP 2024,” tutur Moh Wahibul Minan yang akrab disapa Minan.

“Minan juga menambahkan bahwa dengan langkah tersebut, Bawaslu kemudian menyusun strategi pencegahan untuk melakukan mitigasi potensi kerawanan dalam menghadapi pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kudus 2024,”tambahnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq pemetaan kerawanan ini sebagai salah satu langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran pemilihan.

“Bawaslu melakukan pemetaan kerawanan Pemilihan berbasis data IKP 2024 dan kerawanan isu strategis dengan melihat kembali hasil IKP dan melakukan pemeriksaan terhadap data dan informasi dalam instrument yang telah disediakan oleh Bawaslu RI,”bebernya.

Pada kesempatan yang sama, Pj. Bupati yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol Kudus, Mohammad Fitriyanto mengajak masyarakat untuk dapat berpartisipasi aktif dalam Pemilihan 2024 dengan cara menggunakan hak pilihnya pada November 2024.

“Mari kita datang ke TPS pada 27 November 2024, gunakan hak pilih panjenengan. Jadilah pemilih yang cerdas, jangan sampai tergiur politik uang.” ucapnya.

(Nrl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *