Jawa TengahPatiperistiwa

PSHW TM Cabang Pati Gelar Aksi Bela Saudara Yang Terbukti Tidak Bersalah

Pati//liputankudus.com – Anggota perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Winongno Tunas Muda Pusat Madiun Cabang Pati (PSHW TM) menggelar aksi bela saudara di depan Pengadilan Negeri Pati pada pukul 10:00 WIB yang diikuti oleh ratusan anggota PSHW-TM pada Senin, (01/07/2024).

Aksi ini di lakukan lantaran tuntutan atas kasus penganiayaan anggota PSHW-TM yg sebelumnya di lakukan oleh oknum IKSPI yg lambat, padahal kejadian tersebut terjadi pada tanggal 02/12/2023 silam di depan RS Keluarga Sehat Pati dan pengadilan menetapkan tuntutan jaksa penuntut umum dengan hukuman 10 bulan penjara kepada saudara Bagus Ramadhan selaku anggota PSHW-TM Cab. Pati yang terbukti tidak bersalah.

“Ini adalah wujud rasa persaudaraan kami dalam membela saudara kami yg tidak bersalah namun tetap di jatuhi hukuman,” ujar Syofii yg mengikuti aksi sekaligus anggota PSHW-TM.

Selain itu, kemudian Imron Agus W yg sering di panggil Gopek selaku komandan Korlap PSHW-TM Cab. pati mengatakan bahwa aksi tersebut di tujukan untuk jaksa penuntut umum yg tidak kompeten.

“Saudara kami terbukti tidak bersalah tapi tetap di jatuhi hukuman, sudah terdapat saksi dan korban serta rekaman CCTV juga sudah menunjukan saudara kami tidak terlibat melakukan pemukulan,” kata Gopek

Ia juga menyampaikan tuntutan atas kasus penganiayaan anggota PSHW-TM yg sebelumnya di lakukan oleh oknum IKSPI yg lambat. Sementara kejadian tsb terjadi pada tgl 2 desember 2023 di depan RS keluarga sehat pati.

(Nrl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *