Jawa TengahKepolisiankudus

Polres Kota Kudus Amankan Sejumlah Pemuda Yang Sedang Pesta Miras

Kudus//liputankudus.com – Kepolisian Resor Kudus, berhasil mengamankan sejumlah remaja yang kedapatan sedang pesta minuman keras (miras) di sebuah rumah kontrakan di Desa Singocandi, Kecamatan Kota Kudus.

Kejadian itu diketahui berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya sekelompok pemuda berusia remaja yang sedang pesta minuman keras di sebuah rumah kontrakan di Desa Singocandi, Kota Kudus.

Dalam penggrebekan itu, polisi membawa kelima remaja ke Polsek Kudus Kota, kemudian mengamankan barang bukti empat botol minuman keras pabrikan dari lokasi.

Tidak berhenti disitu saja, selang beberapa jam, Polsek Kudus Kota kembali mendapat laporan via Lapor Pak Kapolsek adanya pesta miras. Kali ini lokasinya di sebuah rumah di Kelurahan Mlatinorowito, Kecamatan Kudus Kota.

Pihaknya mengatakan mereka yang diamankan polisi selanjutnya diperiksa identitasnya, kemudian diberi pembinaan, lalu membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi serta memanggil semua orang tuanya atau keluarga masing-masing, serta tokoh masyarakat.

(Nrl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *