Pendaftaran PANTARLIH dibuka, Simak Persyaratannya
Kudus//liputankudus.com – Menuju Pemilihan Pemerintah Daerah Serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus membuka pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH).
Bersumber dari informasi Sosial Media Instagram @kpu_kudus, pendaftaran dibuka dari tanggal 13-19 Juni 2024, dengan berkas diserahkan melalui PPS Desa/Kelurahan Masing-masing.
Adapun informasi terkait persyaratan KPU kabupaten Kudus, memberikan informasi sebagai berikut :
– Warga Negara Indonesia;
– Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;
– Berdomisili dalam wilayah kerja Pantarlih;
– Mampu secara jasmani dan rohani;
– Berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat;
– Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun;
– Mempunyai dan mampu mengoperasikan Gawai dengan spesifikasi OS minimal Android versi 7.
Selain itu, Melalui informasi Instagram yang dibagikan pada 3 hari yang lalu 16 Juni 2024. KPU kabupaten Kudus membagikan syarat kelengkapan dokumen.
1. Surat Pendaftaran;
2. Daftar Riwayat Hidup;
3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik;
4. Fotokopi Ijazah sekolah menengah atas/ sederajat atau ijazah terakhir;
5. Pas Foto berwarna ukuran 4 x 6.
6. Surat Pernyataan bermaterai;
7. Surat Keterangan Sehat.
Adapun informasi terkait persyaratan KPU kabupaten Kudus, memberikan informasi sebagai berikut :
– Warga Negara Indonesia;
– Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;
– Berdomisili dalam wilayah kerja Pantarlih;
– Mampu secara jasmani dan rohani;
– Berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat;
– Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun;
– Mempunyai dan mampu mengoperasikan Gawai dengan spesifikasi OS minimal Android versi 7.
Selain itu, Melalui informasi Instagram yang dibagikan pada 3 hari yang lalu 16 Juni 2024. KPU kabupaten Kudus membagikan syarat kelengkapan dokumen.
1. Surat Pendaftaran;
2. Daftar Riwayat Hidup;
3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik;
4. Fotokopi Ijazah sekolah menengah atas/ sederajat atau ijazah terakhir;
5. Pas Foto berwarna ukuran 4 x 6.
6. Surat Pernyataan bermaterai;
7. Surat Keterangan Sehat.
(Ast)