Jawa TengahkudusPolitik

PANTARLIH Mulai Gebrakkan Coklit Serentak Pilkada Ke Rumah-Rumah

Kudus//liputankudus.com– Pengumuman kelolosan petugas pemutakhiran data pemilih (PANTARLIH), telah diumumkan pada bulan Juni. Sehingga, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022. Kini PANTARLIH mulai melaksanakan gebrakan coklit Serentak Pilkada tahun 2024.

Dilansir dari akun Instagram KPU Kabupaten Kudus @kpu_kudus, memberikan informasi bahwa pada tanggal 24 Juni s.d 24 Juli 2024 Petugas pemutakhiran data pemilih akan melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih Pilkada ke rumah-rumah.

Sehingga, untuk masyarakat kabupaten Kudus bersiap diri dengan menyiapkan berkas berikut:
– Siapkan KTP-el/ Kartu Keluarga/Biodata Penduduk/IKD.
Memastikan juga dengan point berikut :
1. Pastikan anda mendapatkan tanda bukti coklit
2. PANTARLIH akan menempelkan stiker coklit di rumah anda (warga kabupaten Kudus).

Menuju Pemilihan Daerah  Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Calon Bupati. Masyarakat dapat mengakses informasi terkait pemilu di laman Instagram KPU Kabupaten Kudus : https://www.instagram.com/kpu_kudus?igsh=NTc4MTIwNjQ2YQ==

(Ast)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *