Jawa Tengahkudusperistiwa

Masih Dalam Tahap Penyelidikan, Keluarga Korban Laka di Tenggeles Ajukan Saksi Tambahan

Kudus//liputankudus.com – Kasus kecelakaan yang terjadi di jalan Kudus-Pati, tepatnya Desa Tenggeles, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang menewaskan Ida Rahmawati pada 12 Juni lalu hingga saat ini belum menemukan titik terang. Pihak korban mengajukan saksi terkait kasus ini untuk menyampaikan perkara kejadian karena ada perbedaan yang disampaikan sopir dengan saksi. Penyampaian saksi ini dilaksanakan di Polsek Kota Kudus pada Jum’at 28/06/2024.

Ditemui oleh awak media, Kasino selaku saksi yang diajukan oleh keluarga korban mengungkapkan bahwa akan menyampaikan kejadian kecelakaan kepada pihak kepolisian.

“Saya akan mengungkapkan kejadian, setelah diminta oleh pihak keluarga korban, karena saat itu saya baru sampai pintu mau masuk ke warung makan yang jaraknya dekat dengan kejadian mendengar suara truck menabrak seseorang, jadi saya langsung melihat ke arah kejadian,”jelasnya.

Masih di tempat yang sama, Prihato selaku pihak kepolisian yang menangani kasus kecelakaan hingga menewaskan Ida Rahmawati mengungkapkan bahwa pihak korban mengajukan saksi untuk menyampaikan keterangan terkait perkara ini.

“Intinya saksi yang diajukan oleh keluarga korban sudah kami mintai keterangan, namun untuk penyampaian atau keterangan saksi masih menjadi rahasia pihak kepolisian, kejaksaan dan pengadilan, sehingga belum bisa kami sampaikan,”terangnya ketika ditemui awak media.

Ia juga menjelaskan bahwa kemungkinan akan ada mediasi antara sopir dengan keluarga korban untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan dengan menandatangi kesepakatan.

“Setelah penyampaian beberapa saksi, nanti kami akan jalan sesuai dengan SOP dan hasil penyelidikan yang kami temui akan kami sampaikan kepada atasan untuk ditindak lanjuti, namun ketika ditengah-tengah perjalanan kedua belah pihak ingin jalur kekeluargaan kami juga akan menyampaikan kepada atasan kami.”ungkapnya.

(Nrl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *