6 Desa Deklarasikan Macak Muria
Kudus//liputankudus.com – Macak Muria merupakan agenda perdana, yang dilaksanakan oleh gabungan masyarakat setempat dalam menggali potensi Desa. Acara ini dilakukan di Aula Joglo Migunani, Desa Menawan, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus. Pada hari Rabu, (05/06/2024).
Acara Macak Muria ini dihadiri oleh PJ Bupati Kabupaten Kudus, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus, jajaran stakeholder 6 Desa terkait, Aktivis lingkungan dan tamu undangan lainnya.
Tri Lestari selaku Kepala Desa Menawan, memberikan penjelasan terkait asal muasal acara bisa menggabungkan 6 Desa.
“6 Desa yang tergabung adalah Desa Menawan, Japan, Rahtawu, Colo, Ternadi, Gondoharum. Inilah desa yang berasal dari kaki gunung Muria, jadi biasanya kita sering ketemu dan berkolaborasi. Sehingga pertemuan sejak 2020 ini, bisa tercoveri dan ternaungi Macak Muria,” jelasnya.
Adapun Galih Setiabudi selaku Ketua Dusun Kambangan, Desa Menawan. Salah satu aktif terlibat dalam perencanaan, memberikan penjelasan lanjutan visi akan Macak Muria.
“Visi kita sama dalam mewujudkan desa yang cinta alam, pengelolaan sampah dan penghijauan. Seperti yang kita ketahui air menjadi terkendala, sehingga dalam 6 Desa dilereng gunung Muria ini sama-sama ingin berbenah,” ujarnya.
Selain itu, ia juga memberikan harapan besar akan masa depan Macak Muria yang sudah disupport oleh pemerintah kabupaten Kudus.
“Harapannya saling bisa terjalin baik antar desa, membawa kesadaran masyarakat akan lingkungan alam sekitar untuk dijaga dengan baik.” tandasnya.
(Ast)