Berita DaerahBUMDESJawa Tengahkudus

Sinergitas Duta BUMDES Dinas PMD Kabupaten Kudus

Kudus//liputankudus.com – Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) menjadi masalah yang urgent, untuk kebutuhan masyarakat desa. Kabupaten Kudus tersendiri memiliki 58 lebih BUMDES yang terdata ditahun 2021, menjadi tolak ukur utama adanya pengelolaan dan pertumbuhan menjadi pembangkit perekonomian desa. Data lapangan menyebutkan 50% BUMDES di kabupaten Kudus, tidak memiliki usaha dengan berbagai masalah yang dihadapi Desa itu sendiri.

Dra. RR Lilik Ngesti Widiasuryani sebagai Duta BUMDES Dinas PMD Kab. Kudus, memberikan gebrakan strategi untuk sinergitas penghidupan kembali secara aktif kepada 58 Bumi Desa yang berada di kabupaten Kudus.

5 strategi yang direalisasikan dengan mengingat 2 permasalah utama dilapangan, yakni mengingat permasalah dari pengelolaan dan partnership.

“Strategi perihal ketahanan pangan pun BUMDESMA atau BUMDES juga bisa melakukan hal-hal terkait dengan penguatan, yaitu rukun Lestari yang bergerak di bidang peternakan dan dari pengembangan itu kami melakukan pendampingan dan pelatihan. Setiap ada aktivitas terkait dengan peternakan, kami selalu menggandeng dengan opti terkait yaitu Dinas Pertanian, peternakan dan pangan, menggandeng stakeholder PT. Djarum serta Mahasiswa. sehingga, masalah penyakit ternak maupun ternak yang sedang demam dapat segera teratasi. Seperti pada ternak-ternak di Kudus Rahtawu,” jelasnya saat ditemui awak media, pada hari Rabu (22/05/2024).

Adapun upaya yang telah diteliti dilapangan, dengan melihat  kebutuhan menghasilkan aktualisasi program. Duta BUMDES dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Kabupaten Kudus telah berupaya penuh untuk kesejahteraan BUMDES kabupaten Kudus.

“Rata-rata desa yang kami kunjungi lebih banyak pada desa-desa yang akan mendirikan, jikapun kalau yang sudah mendirikan kita akan dampingi untuk pelatihan ke Dinas. kami sudah bisa membawa desa untuk membentuk sehingga menjadi 80 BUMDES yang sudah berbadan hukum lebih daripada 50. Jadi, PR kita tinggal beberapa desa dan di tahun 2023 ini 58 bumdes menjadi prioritas untuk pembentukan dan berbadan hukum kita capai terutama di dalam pembinaan dan pendampingan sumber daya manusia. keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan dari semua pihak terutama dari dinas PMD kabupaten Kudus yang selalu memberikan support dan dukungan” tandasnya.

Kipra perjalan Duta BUMDES kabupaten Kudus, telah menjadikan perubahan untuk kesejahteraan masyarakat desa menjadi mandiri dan pertumbuhan ekonomi desa setempat. Melalui pendamping, pelatihan, pemantauan, dan beberapa strategi yang akan membawa BUMDES gemilang dikemudian hari.

(Ast)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *