Jawa TengahkudusPendidikan

Luar Biasa, Mediasi di Disdikpora Akhirnya Menuai Kesepakatan Bersama

Kudus//liputankudus.com – Menindak lanjuti atas pemberitaan beberapa bulan yang lalu di media online yang sama, maka Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus mengundang yang bersangkutan dan instansi yang terkait guna di minta keterangannya agar dapatkan langkah titik temu (kesepakatan).

Dipertemukan dari beberapa pihak yang terkait yaitu orang tua wali murid (terwakili Neneknya), Kepala Sekolah SD Widya Kirana dan Ketua Yayasan SD tersebut, Pengawas Pendidikan Kecamatan Kota, juga Pengawas Pendidikan Kecamatan Jati bertempat di Kantor Disdikpora komplek Perkantoran Mejobo Kudus (13/5/2024).

“Sebenarnya ini hanya mis komunikasi antara wali murid dan pihak Sekolahan juga yayasan sekolahannya, maka kami mencoba mencari jalan yang terbaik agar di dapat titik temu yang sama sama terbaik supaya bisa di terima oleh semua pihak,” Terang Anggun Nugroho Kabid Pendidikan Dasar (DIKDAS).

Semua pihak harus dilibatkan karena anak siswa tersebut sudah di titipkan di SDN Tumpangkrasak 01 Kecamatan Jati Kudus, agar tidak terjadi kesalahpahaman yang melebar.

“Sebenarnya wali murid punya hak untuk memutasikan anaknya, tetapi tidak cukup dengan pemberitahuan secara lesan, prosedur secara administrasi harus di lakukan,” lanjut Anggun.

Pada akhirnya kedua belah pihak bisa mengerti dan memahami sehingga mediasi hari ini bisa di terima dengan baik yang mana Instasi yang terkaitpun ikut mendengar atas kesepakatan ini.

“Silahkan untuk segera di urus administrasinya, karena pihak Sekolahan dan yayasan tidak akan mempersulit, bahkan dana PIP juga telah diserahkan pada orang tua wali murid secara langsung,” Pungkas Anggun.

Sementara ditemui di Kantor Kepala Sekolah SDN Tumpangkrasak 01 Kudus mengatakan.

“Dengan dasar rasa kemanusiaan murni menolong memberi sedekah pendidikan pada siswa yang membutuhkan, bukan pamrih yang lain,” kata Briari Kepala Sekolah SD ini.

Lanjut Kepala Sekolah menalarkan penyabaranya.

“Berdasar curhat seorang Nenek yang begitu peduli memperjuangkan demi keberlangsungan Cucunya agar tetap bisa bersekolah, memohon untuk di terima di sekolah ini,” lanjut Briari.

“Kami tampung sementara, tidak langsung kami terima, semua harus melalui prosedural, jika mana mekanisme prosedural telah di rampungkan dengan baik maka sekolah kami baru bisa menerimanya.” Pungkas Kepala Sekolah Briari.

(Als)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *