Diduga Oknum Korwil Kecamatan Bae Kudus Mengkoordinasi Buku LKS
Kudus//liputankudus.com – Berdasarkan pengaduan beberapa Kepala Sekolah Dasar yang berada di wilayah Kecamatan Bae Kudus, tidak mau membeli Buku LKS yang sudah terkoordinasi degan Korwil Kecamatannya, maka kepala sekolah tersebut dapat panggilan dari korwil nya.
Dengan dasar tersebut tim media Liputan Kudus mendatangi Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) di kantornya komplek Perkantoran Dinas Mejobo Kabupaten Kudus (29/5/2024).
Harjuno Kadis Disdikpora mengatakan.
“Bahwasannya kami tidak pernah mendapat pemberitahuan dari Korwil Kecamatan tersebut baik secara lisan maupun tertulis,” Kata Harjuno.
“Intinya kami melarang adanya pengkondisian pengiringan pembelian buku secara kolektif di sekolah, karena sekolah bukan tempat bisnis,” lanjutnya dengan tegas.
“Terimakasih sudah memberikan informasi ini dan kami akan segera menindaklanjuti dengan memanggil para pihak, dan apabila di temukan atas kebenarannya, maka dengan tegas Kami akan memberikan sanksi pada oknumnya.” pungkas Kadis Disdikpora.
Sementara itu di tempat yang berbeda ketika Tim Media Liputan Kudus mendatangi Korwil Pendidikan Kecamatan Bae dalam dua hari berturut turut tidak ada ditempat, Kamis 30/5/2024, Korwilnya (U) masih belum bisa menemui tim media ini karena ada rapat.
(Als/Sr)