Tercatat Dalam Rekor MURI Dunia, Jepara Sajikan 9.783 Porsi Pindang Serani
Kudus//liputankudus.com – Pemerintah Daerah (PEMDA) Kabupaten Jepara menerima Penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI). Pemecahan Rekor tersebut merupakan salah satu rangkaian dari pada Hari Jadi Jepara Ke-475 sekaligus Memperingati Hari Kartini Ke-145. Penghargaan MURI Dunia ini diserahkan oleh perwakilan MURI yakni Sri Widayati kepada PJ Bupati Jepara pada Jum’at (26/04/2024).
Acara ini dimeriahkan oleh Kapolres Jepara, Dandim Jepara, ASN, Camat, Kepala Desa, dan stakeholder lainnya bahkan sampai masyarakat sekitar.
“Mewakili Ketua Umum MURI Bapak Jaya Suprana maka pada hari ini kami mengumumkan sekaligus mengesahkan bahwa sajian pindang serani terbanyak yaitu 9.783 porsi resmi tercatat di Musuem Rekor Indonesia sebagai Rekor yang ke-11.597,” kata Sri Widayati.
“Namun, karena ini mengangkat kearifan lokal, sehingga sajian pindang serani ini tidak hanya dikukuhkan dalam Rekor Nasional namun juga dikukuhkan dalam Rekor Dunia.” imbuhnya.
Sementara itu, Edy Supriyanta selaku PJ Bupati Jepara mengucapkan rasa bangga dan terima kasih kepada pihak terkait. Edy juga menginginkan bahwa pemecahan MURI ini tidak hanya berhenti pada sajian pindang serani saja. Namun, pada produk lainnya yang menjadi potensi dari kearifan lokal Jepara.
Edy berpesan kepada perempuan-perempuan Jepara untuk terus berdaya dan maju.
“Perempuan-perempuan Jepara diharapkan bisa terus maju, mau membangun Jepara. PR Jepara masih banyak, mulai dari PR dari pemerintah pusat, stunting dan lainnya. Perempuan Jepara bisa terus berkarir dan jangan melupakan rumah tangga.” Tutupnya.
(DYR)