Jawa TengahkudusPemdesPemerintahan

Proses Hukum Masih Berjalan ,Tetap Lantik 6 Calon Perades

Kudus // liputankudus.com – Sekian lama menunggu dengan proses panjang kurang lebihnya 1 tahun akhirnya 6 calon perades terpilih rangking satu dilantik dan diambil sumpah jabatan pada, Selasa (02/04/2024).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilaksanakan Pukul 15.00 s/d selesai di Aula Balaidesa Ternadi , Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Sebelum dilantik dan diambil sumpah jabatannya di bacakan sebagai berikut

“Apabila di kemudian hari nanti ternyata terdapat kekeliruan atau adanya putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah berkenaan dengan isi keputusan ini akan diadakan, perbaikan, penyesuaian atau pembatalan sesuai peraturan perundang-undangan atau ketentuan yang berlaku.

Dalam Formasi 6 Perades, yakni :

1. Rahadian Surya Nugraha jabatan Sekertaris Desa (sekdes) alamat Desa Cendono, RT 01 RW 02, Kecamatan Dawe.

2. Surya Jati Kusuma, jabatan Kasi Kemerintahan, alamat Desa Garung Lor, RT 04, RW 02, Kecamatan Kaliwungu.

3. Yuni Lestari, jabatan Kasi pelayanan, alamat Desa Ternadi RT 03 RW 02, Kecamatan Dawe.

4. Yulia Safaatur Rohmah, Jabatan Kasi Perencanaan, alamat Desa Piji Bakaran RT 04 RW 08, Kecamatan Dawe.

5. Sri Hartini, jabatan Kaur Umum dan TU, alamat Desa Ternadi RT 02 RW 04, Kecamatan Dawe.

6. Zumrotun, jabatan Kepala Dusun, alamat Desa Ternadi RT 02 RW 04, Kecamatan Dawe.

Dari pantauan awak media liputan kudus diaula tampak hadir, tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, Camat Dawe, Babinsa Babinkamtibmas, BPD, RT, RW, perangkat desa,Rohaniawan, beserta keluarga yang dilantik ikut menyaksikan dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berjalan aman sukses dan kondusif.

Saya merasa senang dan bangga hari ini sudah dilantik dan langsung diberikan surat keputusan (SK) kami akan segera menyesuaikan diri untuk mengabdi dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati , tentunya untuk memajukan desa Ternadi “ucap Senada para perangkat desa yang baru dilantik.

Dalam sambutannya kepala desa Ternadi Arik Wahono mengatakan semoga bisa menjalankan sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi) sesuai undang-undang yang dimaksud dan harapannya bisa melayani masyarakat dan mengabdi kepada Negara dan Bangsa dengan amanah.

Dalam pembiayaan kegiatan pelantikan tersebut di anggarkan tahun 2024 sebanyak Rp 3.000,000

Dan jatah Bengkok perades yang baru dilantik menunggu musim tanam selesai sekitar bulan Oktober sampai November kami akan berikan” jelasnya.

(SR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *