Hukum dan HAMJawa TengahkudusPendidikanTrendingViral

Pendidikan Anak SD Widya Kirana Terbengkalai, Pihak Sekolah Tunggu Undangan Dinas Pendidikan Untuk klarifikasi

Kudus // Liputankudus.com – Mempertanyakan sinkronisasi Pasal 31 UUD 1945 dengan kondisi pendidikan yang berada di kabupaten Kudus. bahwa seharusnya setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak, namun dengan segala kondisi pada hari Rabu (27/03/2024). Seorang Nenek menceritakan kepada awak media terkait pendidikan 2 cucunya yang terhambat di suatu instansi pendidikan.

Seorang nenek paruh baya berinisial AK (51thn), dengan segala kondisi memperjuangkan hak untuk pendidikan cucunya EL (8th) dan EGW (5th) yang sejak Desember 2023 terpaksa putus pendidikan karena tidak bisa membayar administrasi terkait ekonomi.

“Cucu saya sebelum putus sekolah, mendapatkan perlakuan tidak enak karena tidak diperboleh mengikuti tes pada bulan Desember 2023. Faktornya terkait pelunasan administrasi hingga cucu saya di taruh di ruangan tersendiri di saat teman-temanya mengerjakan ujian,  padahal kami juga mendapat Bantuan PIP. Kami pihak keluarga memutuskan untuk memindahkan anak ke Sekolah lain, namun tetap terbengkalai pada surat perpindahan yang tidak dikeluarkan pihak sekolah” jelasnya sambil menahan tangis

Data yang telah diterima team Media dari pelapor, tertindaklanjuti ke instansi terkait secara berskala mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Perlindungan Anak, Instansi Sekolah, dan Rumah Pelapor.

Anggun Nugraha, selaku KaBid. Pendidikan Dasar (Dikdas), menjelaskan, bahwa akan memfasilitasi dan menjembatani hak untuk belajar anak.

“Anak di Indonesia harus terfasilitasi haknya. Bahwasanya banyak anak yang tidak mau sekolah kita dorong untuk sekolah, apalagi anak yang mau sekolah malah terhambat. Nanti kami dari pemerintahan dinas pendidikan akan memfasilitasi untuk kedua belah pihak, mencari jalan solusi bersama” jelasnya saat di temui liputankudus.com, Senin (1/04/2024).

Sedangkan dari pihak sekolahan SD Widya Kirana saat di temui awak media belum bisa memberikan keterangan lengkap terkait permasalahan ini.

“Kami akan memberikan bentuk klarifikasi permasalah ini, jika kami nanti diundang secara langsung oleh pihak Dinas Pendidikan” tandasnya.

(TeamLiku)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *