Moment 23 Kenakan Pakaian Kudusan Sekaligus Peringati Hari Kartini
Kudus//liputankudus.com – SD Bakalan Krapyak 01 Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kudus menindak lanjuti surat edaran dari Disdikpora atas penetapan pakaian seragam adat Kudusan secara serentak. Selasa (23/04/2024)
Di temui awak media ini setelah giat upacara Hari Kartini, Juniati Kepala Sekolah SD Bakalan Krapyak 01 menerangkan
“Setelah SD kami dapat surat edaran dari Disdikpora, maka kami tindaklanjuti ke guru kelas masing masing untuk di sampaikan ke Siwa siswinya”terang Kepsek Juniati
“Perlu di ketahui bahwa pihak sekolah tidak mewajibkan, atas pemakaian Kudusan ini,t idak harus berkebaya putih dengan bawahan sarung batik Kudusan dan kerudung kunir bagi siswa perempuan, begitu juga siswa laki laki tidak harus berbelangkon, paling penting adalah tidak membebankan terhadap orang tua wali murid”sambungnya dengan tegas
Masih di tempat yang sama di pertegas Juniati
“Siapapun wali kelasnya kami larang mengkoordinir seragam Kudusan ini secara kolektif, kami bebaskan orang tua wali murid, membeli seragam Kudusan senyaman nyamannya”Pungkas Kepala Sekolah ini.
(Als)