Berita DaerahJawa TengahkudusPemdes

Jam’iyyah Terbang Rodad, Segera Dipatenkan Sebagai Seni Lokal Mijen Kaliwungu

Kudus//liputankudus.com – Setiap daerah memiliki ciri khasnya masing-masing dari berbagai bidang. Utamanya diwilayah Jawa Tengah, masyarakat memiliki tanggungjawab untuk melestarikan budaya lokal. Adapun seni budaya lokal ini telah dilestarikan secara turun-temurun oleh desa Mijen, kecematan Kaliwungu, Kabupaten Kudus dengan nama Jam’iyyah Terbang Rodad. Kamis (25/04/2024)

Jam’iyyah Terbang Rodad didirikan pada tahun 1978, sebagai wadah masyarakat dalam berkumpul mendapatkan akses wawasan lebih mudah dan bermanfaat. Tercatat sudah capai generasi ke-4 ditahun 2024 ini, Jam’iyyah sudah tampil hingga luar kota Kudus.

Sutikno selalu Pembimbing sekaligus perangkat desa Mijen, memberikan informasi terkait kondisi dan keragaman gerakan terbangan rodad.

“Terbangan Rodad diikuti oleh 25 orang, berusia dari 40-69 tahun. Adapun arti dan alur gerakannya : salam – gerakan mempersilahkan – gerakan kaki orang yang sedang berusaha – doa dan iringan sholawat nabi” jelasnya.

Keanekaragaman seni yang capai 46 tahun telah berkiprah, dalam penampilan persembahan oleh jam’iyyah terbang rodad di lomba desa. Memukau juri dan memberikan rekomendasi untuk segera dilegalitaskan terdaftar di Dinas.

Rekomendasi legalisasi inipun direspon hangat oleh Singgih Wahyu Jatmiko selaku kepala desa Mijen, menjabarkan bahkan Desa Mijen siap memfasilitasi dan segera pengajuan.

“Kami selalu support inovasi warga, utamanya pada pembinaan dan fasilitas seperti seragam dan karpet. Selain itu juga, tahun 2024 ini kami siap mendaftarkan melalui surat pengantar mendaftarkan seni terbang rodad untuk dipatenkan kepemilikan seni milik desa Mijen” tandasnya.

(AST)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *